Fungsi dan Peranan Bahasa Indonesia
Fungsi
Dan Peranan Bahasa Indonesia
A. Latar Belakang
Bahasa merupakan salah
satu bagian dalam kebudayaan yang ada pada semua masyarakat di dunia. Bahasa
terdiri atas bahasa lisan dan tulisan. Sebagai bagian dari kebudayaan di mana
manusia memegang peranan penting, bahasa juga turut ambil bagian dalam
peran manusia itu karena fungsinya sebagai alat komunikasi yang terus berkembang
sesuai dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri. Demikian juga, Bahasa
Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh
karena itu, peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat
pentingnya bahasa Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih
memahami bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
B. Pengertian dan Fungsi Bahasa
Banyak pengertian bahasa yang
dikemukakan oleh para ahli bahasa, namun secara umum Iyo Mulyono (2000:4)
memberikan batasan bahasa sesuai dengan karakteristiknya, yaitu:
1. Bahasa itu merupakan sebuah system
bunyi.
2. Bahasa itu bersifat arbitrer atau
mana suka.
3. Bahasa itu bersifat konvensional.
4. Bahasa itu merupakan alat untuk
berkomunikasi dan berinteraksi.
5. Bahasa itu memiliki makna yang
konvensional dan arbitrer.
Fungsi dasar bahasa adalah sebagai
alat komunikasi lingual manusia, di mana manusia mengungkapkan apa yang ingin
diungkapkannya melalui bahasa. Melalui bahasa, hubungan sosial dapat terjadi
dengan lancar sehingga kehidupan sosial dapat berlangsung di dunia ini. Dalam
hal ini Iyo Mulyono (2000:4-6) mengungkapkan bahwa fungsi bahasa adalah
a. Fungsi Instrumental, yaitu alat memanipulasi lingkungan
dan menyebabkan
kondisi tertentu
terwujud.
b. Fungsi regulasi, yakni alat
pengendalian atau pengaturan peristiwa.
c. Fungsi representasional, yaitu
alat untuk menyatakan fakta-fakta atau
pengetahuan
tertentu.
d. Fungsi interaksional, yaitu alat
untuk memenuhi kebutuhan social.
e. Fungsi personal, yakni untuk
menyatakan kepribadian, perangai, perasaan
bahkan kebiasaan
seseorang.
f. Fungsi heureistik, yakni sebagai alat
pemerolehan pengetahuan.
g. Fungsi imajinatif, yakni alat
untuk mengungkapkan mimpi dan khayalan.
Menurut Abdullah Ambari (1983:8),
fungsi bahasa sangat beraneka ragam, misalnya untuk mencari ilmu pengetahuan,
untuk mendalami perkembangan bahasa itu sendiri untuk meningkatkan kemampuan,
dan sebagainya, namun yang paling pokok adalah bahasa yang berfungsi
sebagai alat bergaul sehingga orang dapat berhubungan (berkomunikasi dengan
sesamanya.
1. Fungsi bahasa
secara umum :
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
2) Sebagai alat komunikasi. Bahasa
merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan
masyarakat untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi
sasaran utama perhatian seseorang. Manusia memakai dua cara berkomunikasi,
yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan
alat/media (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal
dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi
seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa
manusia.
3) Sebagai alat berintegrasi dan
beradaptasi sosial. Pada saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang
akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang
dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat
berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa formal pada saat berbicara dengan
orang tua atau yang dihormati.
4) Sebagai alat kontrol Sosial. Yang mempengaruhi sikap,
tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan
pada diri sendiri dan masyarakat.
2. Fungsi bahasa secara khusus:
1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
2. Fungsi bahasa secara khusus:
1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
.2) Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk
mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra.
3) Mempelajari bahasa kuno. Dengan
mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa
lampau.
4) Mengeksploitasi IPTEK.
Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya
manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan
manusia itu sendiri.
C.
Peranan Bahasa Indonesia
1. Bahasa sebagai alat komunikasi.
2. Bahasa sebagai alat pengekspresian diri.
3. Bahasa sebagai kontrol sosial.
4. Bahasa sebagai alat intergrasi dan adaptasi sosial dalam lingkungan.
1. Bahasa sebagai alat komunikasi.
2. Bahasa sebagai alat pengekspresian diri.
3. Bahasa sebagai kontrol sosial.
4. Bahasa sebagai alat intergrasi dan adaptasi sosial dalam lingkungan.
D.
Kedudukan Bahasa Indonesia
1. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional :
Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi
1.1 Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
1.2 Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
1.3 Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
1.4 Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara :
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
2.1 Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2.2 Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
2.3 Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
2.4 Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
1. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional :
Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi
1.1 Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
1.2 Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
1.3 Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
1.4 Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara :
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
2.1 Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2.2 Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
2.3 Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
2.4 Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
Sumber
:
Comments
Post a Comment